Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 00:33:27【Tempat Makan】085 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9)
Artikel Terkait
- Pemkot Jakbar tindaklanjuti kasus keracunan MBG di SDN Meruya Selatan
- Dinkes Serang latih seribu relawan SPPG guna jamin keamanan pangan MBG
- BGN: 10 bulan berjalan, MBG telah serap ratusan ribu tenaga kerja
- Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat
- BPS ungkap Oktober selalu alami inflasi bulanan, kecuali pada 2022
- Kriminal kemarin, tersangka korupsi ekspor lalu sabu lewat ayam kecap
- Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025
- BGN tegaskan ngak ada SPPG yang boleh memasak sebelum jam 12 malam
- Sinergi ekonomi syariah menyukseskan Makan Bergizi Gratis
- Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025
Resep Populer
Rekomendasi

Mewujudkan ekonomi berkeadilan tanpa tambang

Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada

Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun

RI menyiapkan 500 ribu tenaga kerja terampil dikirim ke luar negeri

Gratis PPN rumah, bisnis properti diperkirakan semakin baik

Menggeser pusat gravitasi ekonomi Indonesia

Wamendukbangga bagikan MBG untuk balita dan ibu hamil di Tanjungpinang

Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI